Menko Polhukam: Rencana Unjuk Rasa 11 April 2022 Bagian Dari Demokrasi, Itu Tidak Melanggar Hukum

    Menko Polhukam: Rencana Unjuk Rasa 11 April 2022 Bagian Dari Demokrasi, Itu Tidak Melanggar Hukum
    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

    JAKARTA - Pemerintah menilai adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa komponen masyarakat pada Senin (11/4/2022), adalah bagian dari demokrasi di Indonesia yang merupakan negara hukum.

    "Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum, yang penting aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat, " ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, usai memimpin Rakor Bidang Polhukam yang dihadiri Mensesneg, Menhub, Mendagri, Kepala BIN, Panglilma TNI, Kepala Staf Kepresidenan dan Mabes Polri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

    Menurut Menko Polhukam, pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul, termasuk adanya unjuk rasa oleh beberapa komponen masyarakat, yang rencananya berlangsung pada Senin 11 April 2022.

    Menko Polhukam menegaskan, dalam menghadapi unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan serta pengamanan dengan sebaik-baiknya.

    "Tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam dan jangan sampai terpancing oleh provokasi yang ingin terjadi jatuhnya korban, " tandas Menko Polhukam

    Presiden akan Melantik Anggota KPU dan Bawaslu

    Pada kesempatan itu, Menko Polhukam juga menyampaikan bahwa pada Selasa (12/4/2022) Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh Panitia Independan dan DPR RI.

    Menurutnya, itu merupakan bukti bahwa pemerintah memang fokus melaksanakan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 bersama KPU dan DPR, dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu.

    "Kami tidak akan mengintervensi tapi akan menyiapkan Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang (UU), kepada KPU dan Bawaslu diharapkan terus bekerja menyiapkan pemilu sesuai dengan planfon institusi dan UU Pemilu, " pungkas Menko Polhukam.(***/MISG)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Demo kami jangan ke Jokowi, Demo ke Tempat...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Pangandaran Buka Jadwal Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Kiyai Habibudin: Berjuang untuk Memanusiakan Manusia Harus Berangkat dari Kebutuhan Keinginan dan Frekuensi yang Sama Tanpa Kebersamaan Tidak Nyambung
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah

    Ikuti Kami