Kami Fraksi Kerja Sepakat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Kami Fraksi Kerja Sepakat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Untuk 
    kelancaran pembangunan di Kabupaten Pangandaran, kami Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran  menyepakati bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan 
    belanja daerah (APBD) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023 ini 
    untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian dikatakan Diah Retu Badraeni saat menyampaikan pandangan umum Fraksi kerja atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan 
    Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran 
    tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/07/2024).

    Disampaikannya bahwa, Sidang Paripurna yang kami hormati, tantangan dimasa depan semakin berat. Berbagai persoalan seputar ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan merupakan core permasalahan yang selalu ada dan saling berkaitan. 

    Setelah mendengarkan aspirasi rakyat serta melihat kondisi riil di lapangan sebelum membuat kebijakan secara berkala adalah suatu keniscayaan. Terlebih saat ini kami menyoroti maraknya kasus Judi Online di kabupaten pangandaran harus menjadi 
    perhatian khusus. apalagi pelakunya menyeret beberapa oknum ASN yang menimbulkan kerugian besar bukan hanya untuk daerah tetapi negara. Kami berharap Pemerintah Daerah mampu menindak 
    tegas kasus tersebut hingga ke akar permasalahannya. 

    Sidang Paripurna yang kami hormati,
    selanjutnya kami sampaikan selamat atas selesainya laporan keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh BPK-RI dan mendapat predikat Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Walaupun capaian tersebut tidak seperti tahun-tahun 
    sebelumnya, tapi kami berharap pemerintah daerah selalu berupaya untuk terus melakukan perbaikan diseluruh aspek, salah satunya mampu meningkatkan PAD dari sektor pajak, serta fokus 
    menunaikan tugas-tugas dan kewajiban dalam membangun daerah sebagai prioritas utama. Kami siap mendampingi setiap proses mulai dari perencanaan hingga hadir dalam pengawasan untuk setiap peraturan yang diimplementasikan "ujarnya".

    Tambah Diah, sidang paripurna yang kami hormati, demikianlah Pandangan Umum Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya) DPRD Kabupaten Pangandaran atas penjelasan Bupati pangandaran terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran 
    Pendapatn dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023.

    Maka dari itu, untuk kelancaran pembangunan di Kabupaten pangandaran, kami menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang 
    pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatn dan 
    Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. 

    Semoga allah swt senantiasa memberikan keberkahan kepada para pemimpin dan 
    warga pangandaran, serta kedepanya pemerintah kabupaten pangandaran mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik lagi sesuai dengan 
    Visi dan Misi. Aamiin "katanya". 

    Pangandaran, 01 juli 2024
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
    Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya).

    H. Endang Ahmad Hidayat (Ketua)
    Darsum Darmawanto, SE., MM (Sekertaris).
    (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi PDI Perjuangan Dorong Raperda Pertanggungjawaban...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Citra Pitriyami: Kabupaten...

    Berita terkait